Kecamatan Landasan Ulin resmi meluncurkan Portal Layanan Digital yang diberi nama SiMPEL (Sistem Manajemen Pelayanan Elektronik). Portal ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
Dengan adanya SiMPEL, warga Kecamatan Landasan Ulin kini dapat mengajukan berbagai jenis surat keterangan secara daring tanpa harus antre di kantor kecamatan. Berbagai layanan tersedia mulai dari Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga Surat Pengantar KTP dan Kartu Keluarga.
Camat Landasan Ulin menyampaikan bahwa peluncuran portal ini merupakan bagian dari program transformasi digital pemerintah daerah Kota Banjarbaru. "Kami berharap portal ini bisa membantu masyarakat dalam mengurus administrasi dengan lebih mudah, cepat, dan efisien," ujarnya dalam acara peluncuran.
Masyarakat dapat mengakses portal SiMPEL melalui perangkat apa pun yang terhubung dengan internet. Layanan pengajuan surat tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sehingga warga tidak perlu khawatir soal jam operasional kantor.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara penggunaan portal, warga dapat mengunjungi halaman FAQ atau menghubungi kantor kecamatan pada jam operasional.