Sehubungan dengan adanya hari libur nasional dalam waktu dekat, Kantor Kecamatan Landasan Ulin menyampaikan informasi mengenai penyesuaian jadwal pelayanan kepada masyarakat.
Selama hari libur nasional, kantor kecamatan akan tutup dan tidak ada pelayanan tatap muka. Namun, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan surat secara online melalui portal SiMPEL. Pengajuan yang masuk selama masa libur akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Pelayanan normal akan kembali beroperasi setelah masa libur berakhir, yakni pada hari kerja pertama setelah tanggal libur. Jam pelayanan tetap seperti biasa: Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WITA, dan Jumat pukul 08.00-11.30 WITA.
Untuk keperluan mendesak yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi kantor kecamatan melalui nomor yang tercantum di halaman Beranda portal ini. Kami mohon pengertian seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.